Beberapa bulan belakang ini kita diramaikan oleh berita mega skandal korupsi yang melibatkan para elite pemimpin. Tak lain adalah berita terbongkarnya kasus mega korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yaitu M. Nazaruddin dan beberapa petinggi partai berlambang bintang mercury itu. Setelah ditepakan menjadi tersangka M. Nazaruddin buron selama beberapa bulan dan menjadi buruan utama Interpol.
Setelah hampir tiga bulan, akhirnya M. Nazaruddin berhasil dipulangkan ke Indonesia tepat pada tanggal 11 agustus 2011 dengan menggunakan pesawat sewaan Pemerintah yang konon memakan biaya hampir Rp. 4 Milyar. Setelah kepulangannya ke Indonesia, maka akan menjadi sebuah pekerjaan rumah yang sangat besar bagi para penegak hukum di negeri ini untuk melakukan proses hukum.
Dari proses penjemputan Nazarudin sampai datang ke tanah air bahkan sampai tulisan ini dibuat, terdapat beberapa kejanggalan yang kita saksikan, di antaranya penjemputan Nazaruddin dengan pesawat khusus yang disewa Pemerintah dan tidak diperbolehkan pengacaranya mendampingi dalam pesawat tersebut, perbedaan barang bukti yang ditunjukkan penyidik KPK dengan barang bukti yang ditunjukkan Nazaruddin pada waktu berkomunikasi melalui Skype dan rasa takut akibat intimidasi di dalam Rutan . Continue reading